OJK, sambung Piter, sejak awal pandemi sudah cepat merespons dengan restrukturisasi kredit karena OJK paham, terbatasnya ekonomi akan berdampak besar bagi sektor keuangan di kredit macet.
"Itu (restrukturisasi) dalam bentuk kemudahan yang dilakukan, tapi bukan berarti OJK tak melakukan kebijakan lain. Kita melihat kinerja OJK dalam menjaga perbankan di tengah Covid-19, mampu menjaga kondisi perbankan tetap stabil," imbuhnya.
Diakui Piter, memang di tengah wabah Covid-19, mau tak mau, semua kredit anjlok karena sektor riil terbatas. Bahkan penurunan kredit terjadi di semua kelompok bank. Namun, di sisi lain DPK meningkat, terutama DPK menengah atas yang memang menjaga konsumsi.
"Kinerja perbankan, walaupun sektor kredit turun, namun secara keseluruhan tetap baik di tengah risiko ledakan NPL yang juga tinggi. Kembali ke periode lalu, jika ada yang menilai OJK tak kerja, itu hanya konflik perebutan kepentingan, jangan sampai kembali ke zaman dulu," imbaunya.
Senada, dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim menuturkan, apa yang dilakukan OJK sudah mengakomodasi pelaku industri di tengah pandemi. Lukman yang juga menjabat Komisaris Independen Bank DKI ini bilang, OJK harus menjadi mitra bank di saat krisis sekalipun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti