Para pengusaha ritel masih berharap adanya insentif listrik yang diberikan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey. Aprindo juga menyampaikan opsi yakni pemberian insentif setengah dari jam operasional.
"Bisa saja tidak hanya jam keseluruhan ritel yang disubsidi, misalnya kita buka ritel dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam, kita bisa diberikan setengahnya saja pada saat peak hour itu pun sudah sangat membantu," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel sebagaimana dikutip dari Okezone di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Pengusaha Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global
Menurut Roy, beban listrik di masa pandemi Covid-19 turut membebankan peritel. Dia pun memberi contoh seperti yang dilakukan di modern supermarket harus terus menghidupkan chiler dan refrigerator.
"Kalau air conditioner kita sudah mengurangi karena bebannya signifikan, sehingga yang diperlukan adalah bahan-bahan pendukung untuk kita tetap beroperasi," kata dia.
Alasan peritel meminta insentif listrik disebutkan Roy lantaran dari dua kebijakan yang telah dikeluarkan PLN, yaitu insentif listrik kepada pelanggan dengan golongan 450 VA dan 900 VA dan sektor industri hulu seperti pabrik dan manufaktur yang diberikan diskon listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: