Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap! SMF Bakal Dapat Tugas Khusus dari Pemerintah Pusat

Mantap! SMF Bakal Dapat Tugas Khusus dari Pemerintah Pusat Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19, pemerintah berencana memperluas mandat PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF.

"Kami akan diberi dan mendapatkan tugas khusus oleh pemerintah. Ini berupa perluasan mandat. Saat ini masih dibahas dan semoga dalam tahun ini bisa tuntas pembahasannya," ujar Ananta dalam konferensi pers daring, Senin, (27/7/2020).

Baca Juga: Tangan Dingin Sri Mulyani Bikin Rupiah Ngamuk, Dolar AS Kritis!

Ananta mengungkapkan, meskipun masih dalam proses finalisasi, perluasan mandat dan tugas khusus diberikan agar SMF dapat berkontribusi lebih luas dalam membantu percepatan PEN.

Selama ini, SMF mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

"SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan," ujar Ananta.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa 28 Juli 2020: Tembus ke Atas Rp1 Juta

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SMF memiliki peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating.

Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

Saat ini, SMF tengah fokus memperkuat perannya sebagai SMV guna menjadi fiscal tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis SMF.

Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan untuk memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang.

Adapun kinerja SMF selama Semester I-2020, telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,2 triliun atau 32,23% dari target tahun 2020.



Secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2020, mencapai nilai Rp66,25 triliun.

Rinciannya pembiayaan sebesar Rp 53,99 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp12,15 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp106 miliar.

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman SMF Capai 32,24% dari Target Tahun 2020

Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1.039.532 debitur KPR yang tediri dari 77% pembiayaan, 22,59 persen sekuritisasi dan 0,08 persen pembelian KPR.

Selain itu, total aset SMF hingga Juni sebesar Rp 29,32 triliun, naik 39,57% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp21,00 triliun. Adapun laba bersih mencapai Rp242,53 miliar naik 0,62% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp241,03 miliar.

Pada Semester I, SMF telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui Penawaran Umum Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2020 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp4,01 triliun.

Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan V SMF dengan nilai total penerbitan mencapai Rp19 triliun.

SMF sebelumnya sudah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019 senilai Rp2 triliun, Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap II Tahun 2019 Rp 2,202 triliun.

Sepanjang semester I tahun 2020 total obligasi yang diterbitkan yakni sebesar Rp4,01 triliun, dan sebagai informasi SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Hingga akhir Semester I Tahun 2020, SMF sudah menerbitkan 41 kali dengan total nilai penerbitan mencapai Rp38 triliun.

Terdiri terdiri dari 30 kali penerbitan obligasi dengan nilai Rp34 triliun, 10 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp3,83 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) sebesar Rp120 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: