Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inkindo DKI Gelar Peningkatan Kompetensi Konsultan

Inkindo DKI Gelar Peningkatan Kompetensi Konsultan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Metode rancang bangun (Design and Build) makin banyak digunakan pada proyek-proyek pemerintah, baik yang dibiayai oleh APBN maupun APBD. Dengan demikian, pemahaman tentang regulasi terkait metode rancang bangun ini sangat penting diketahui oleh para pelaku jasa konsultasi kontruksi.

Dengan latar belakang tersebut, DPP Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta mengadakan webinar bimbingan tekniks "Peran dan Posisi Konsutan dalam Metode Rancang Bangun (Design and Build)" selama dua hari tanggal 28-29 Juli 2020.

Baca Juga: Inkindo Dukung Erick Libatkan UMKM ke Proyek-proyek BUMN Rp14 Miliar

Sekitar 180 orang lebih mengikuti acara bimbingan teknik ini, baik dari kalangan konsultan anggota Inkindo maupun para kontraktor dan produsen bahan bangunan. Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta, Imam Hartawan, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja dalam rangka melakukan peningkatan kompetensi anggota di bidang manajemen konstruksi.

Saat ini, kata dia, anggota Inkindo DKI Jakarta berjumlah 857 perusahaan yang terdiri atas kualifikasi kecil sebanyak 299 perusahaan, menengah 393 perusahaan, dan besar sebanyak 165 perusahaan. Ia mengatakan, konsep rancang dan bangun adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan suatu bangunan yang penyediaannya memiliki satu kesatuan tanggung jawab perancangan dan pelaksanaan konstruksi.

"Para konsultan memang perlu memahami metode rancang bangun ini karena masih merupakan hal baru. Kalau sebelumnya dalam sistem konvensional perencana dan pelaksana ditender secara terpisah, pada sistem ini perencana dan pelaksana menjadi satu entitas. Konsultan perencana menjadi bagian dari kontraktor pelaksana," kata Imam.

Namun demikian, menurutnya, konsultan perencana harus tetap profesional dalam melakukan tugasnya, berdasarkan standar yang ditentukan, tidak harus mengikuti sepenuhnya kehendak kontraktor yang dalam hal ini memang lebih menitikberatkan pada profit yang maksimal.

"Dalam hal ini perlu ada sinergi antara konsultan perencana dan kontraktor pelaksana tanpa mengorbankan integritas dan profesionalisme konsultan perencana. Di samping itu, diharapkan konsultan tidak hanya menjadi subkon dari kontraktor, tetapi juga bisa menjadi leadfirm dalam sistem rancang bangun," jelasnya.

Imam mengharapkan, perlu adanya pengaturan tentang kerja sama konsultan perencana dan kontraktor yang fair, antara lain terkait dengan sistem pembayaran, hak cipta desain, serta keterbukaan dalam merekrut konsultan perencana oleh kontraktor.

Saat ini kata dia belum ada mekanisme yang baku bagaimana kontraktor merekrut konsultan perencana dalam sistem rancang dan bangun. Konsultan perencana seharusnya bukan sebagai subkon dari kontraktor, melainkan sebagai mitra yang setara dalam kerja sama operasional.

"Konsultan tidak bisa mengorbankan kualitas semata hanya untuk memaksimalkan keuntungan. Karena bagaimana pun, konsultan perencana juga akan ikut bertanggung jawab jika terjadi kegagalan bangunan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: