Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance

Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna

Dia menilai bahwa perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.

"Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel," ujarnya.

Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.

"Hasil survey OCEG 2020, “GRC Maturity Survey”, menyatakan bahwa baru sebagian kecil responden (14%) yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC," katanya.

OJK secara internal terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC), didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional.

"Upaya OJK dalam mewujudkan GRC terintegrasi tersebut, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan stakeholder-nya. Dukungan stakeholders bidang GRC sangat penting dalam membangun kapabilitas organisasi, mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi pengembangan GRC di Indonesia," katanya.

OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: