Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Angkat Bicara Kasus POP-nya Nadiem

KPK Angkat Bicara Kasus POP-nya Nadiem Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan Program Organisasi Penggerak (POP) kurang memadai.

"Kami mencatat sepertinya proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan itu kurang begitu memadai," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ia pun mencontohkan bahwa terdapat satu organisasi yang juga mempunyai yayasan mengajukan proposal untuk yayasannya mengikuti POP.

Baca Juga: Demo Lagi, Kamak Nilai KPK Tebang Pilih, Seperti Dugaan Korupsi..

"Ada satu organisasi, dia mungkin punya dua yayasan dia mengajukan proposal yayasan itu dan diterima, ada tadi 150-an organisasi tetapi proposalnya yang disetujui ada 200 lebih. Jadi, satu organisasi itu ada dua proposal, itu tadi mungkin punya dua yayasan atau apa dia dapat," tutur Alex.

KPK pun, kata dia, mempertanyakan mengenai waktu verifikasi terhadap organisasi-organisasi tersebut yang hanya memakan waktu 2 pekan.

"Itu verifikasinya kami melihat kurang memadai waktunya itu 2 pekan untuk memverifikasi para pihak itu dan itu tempatnya kan ada yang di Ternate ada yang di Aceh dan seterusnya jauh-jauh," ungkap Alex.

KPK pun mengusulkan agar verifikasi tersebut lebih diperdalam tidak hanya semata-mata legalitas dari organisasi yang menerima bantuan tetapi juga rekam jejak dan juga pengalamannya selama ini.

"Itu yang kami sampaikan yang kami usulkan dan nanti pihak Kemendikbud akan bekerja sama dengan Deputi Pencegahan di KPK melakukan verifikasi dan juga melibatkan dinas-dinas pendidikan di daerah-daerah untuk melihat apakah organisasi-organisasi yang diusulkan mendapatkan bantuan memang kredibel mendapatkan bantuan," ujar Alex.

Selain itu, ucap dia, KPK juga menyoroti perihal penerima kategori dalam POP tersebut. Diketahui, terdapat tiga kategori bantuan dana dalam POP, yakni kategori "Gajah" senilai Rp20 miliar, kategori "Macan" Rp5 miliar, dan kategori "Kijang" Rp1 miliar.

"Organisasi yayasannya kecil tetapi mendapat paket Gajah, paket Gajah itu Rp20 miliar tetapi ada organisasi yang jangkauannya nasional sama dapatnya dengan organisasi yang lokal," tuturnya.

Sebelumnya, KPK hari ini menerima perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam POP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: