Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum

Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penangkapan Djoko Tjandra oleh aparat kepolisian patut diapresiasi. Namun, kasus keluar-masuknya Djoko Tjandra secara bebas dengan dibantu sejumlah oknum di institusi penegak hukum dan pemerintahan juga harus ditelusuri dan segera dibenahi sistemnya.

“Tertangkapnya Djoko Tjandra dan belajar dari apa yang dilakukan olehnya, kesempatan pemerintah untuk menggali dan memastikan kepada Djoko Tjandra tentang rusaknya sistem, aparat dan sarana kelembagaan yang dikendalikan atau setidak-tidaknya dipergunakan untuk melakukan kejahatan,” kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Kasus BLBI-Bank Bali Bakal Terungkap?

Menurut Didik, sejumlah lembaga pemerintahan dan aparatnya yang berkaitan dengan kasus ini harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan, mulai dari sistem, aparat dan sarananya.

Bahkan kalau perlu, lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Apabila bebannya ada di aparatnya maka lakukan pengawasan melekat dan pembinaan serta sanksi yang tegas dan terukur.

“Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh aparatnya sendiri,” tegas Didik.

Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini menilai, dengan adanya kejadian di kepolisian dan kejaksaan, tidak menutup kemungkinan banyak lagi aparat negara yang berpotensi dikendalikan oleh Djoko Tjandra.

Pemerintah khususnya beberapa instansi termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera melakukan langkah-langkah mendasar dan strategis untuk memastikan Institusinya tidak dikendalikan oleh Djoko Tjandra, baik aparat maupun sistemnya.

Karena, sambung Didik, kalau mental dan moral aparat negara ini masih seperti itu, tentu akan membahayakan eksistensi sebuah negara.

“Lebih lanjut apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan kewenangan segera lakukan proses administratif dan proses hukum, karena perbuatan demikian sangat tidak boleh dilakukan toleransi atau pembiaran,” desak Ketua Umum Karang Taruna itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: