Media sosial Twitter sedang ramai thread mengenai fetish kain jarik berkedok riset akademik yang ditulis akun @m_fikris. Setelah thread tersebut, sebutan 'Gilang Bungkus' viral di Twitter.
Akun @m_fikris menceritakan awal mula mengenal Gilang yang memintanya membungkus diri dengan kain jarik dalam threadnya. Setelah itu, dia diminta Gilang untuk mengirim video atau foto dirinya yang telah terbungkus kain jarik.
Baca Juga: Fetish Kain Jarik, Ini Gejala Orang dengan Fetishistic Disorder
Pemilik akun @m_fikris mengaku menuruti perintah Gilang bungkus diri dengan kain jarik, karena yang bersangkutan memohon itu untuk tugas akhir di kampusnya.
Setelah terus berkomunikasi, pemilik akun @m_fikris akhirnya menyadari telah mengalami pelecahan seksual. Threadnya pun viral dan akhirnya banyak yang berani bicara juga telah menjadi korban pelecehan seksual Gilang.
Sama seperti @m_fikris, sebagian besar dari korban diminta untuk membungkus dirinya atau orang lain. Lalu, netizen menyebut bahwa Gilang memiliki fetish terhadap orang yang terbungkus kain jarik.
Seperti diketahui fetistik atau lebih dikenal sebagai fetisisme melibatkan erotisasi benda mati dan atau bagian tubuh untuk kepuasan seksual. Beberapa benda yang sering dijadikan objek fetisme seperti celana dalam wanita, bra, stoking, sepatu atau pakaian lainnya.
Selain benda mati seseorang juga bisa menyukai bagian tubuh tertentu seperti kaki, rambut serta bagian non-genital lainnya. Gangguan fetishistik bisa menjadi pengalaman multisensor, termasuk memegang, mencicipi, menggosok, memasukkan, atau mencium benda.
Tentunya ada beberapa gejala atau ciri dari fetisisme yang bisa dikenali. Mengutip dari Okezone dilansir dari Psychcentral, Jum'at (31/7/2020), berikut ciri-ciri seseorang memiliki fetish:
1. Selama setidaknya 6 bulan, fantasi seksual yang berulang, intens, dorongan seksual, atau perilaku yang melibatkan penggunaan benda mati misalkan pakaian dalam wanita.
2. Fantasi, dorongan seksual, atau perilaku menyebabkan tekanan signifikan secara klinis atau penurunan fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya.
3. Benda-benda fetisisme tidak terbatas pada barang-barang pada pakaian wanita yang digunakan dalam cross-dressing atau perangkat yang dirancang untuk tujuan stimulasi genital taktil misalnya, vibrator.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: