Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan tilang elektronik (ETLE). Sistem tersebut, akan mulai diterapkan pada Senin (3/8/2020).
Tilang elektronik ini untuk mendukung penerapan kembali ganjil genap di saat Covid-19
“Yang jelas ETLE untuk gage juga akan kami berlakukan, termasuk tilang secara manual,” terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Sabtu (1/8/2020).
Namun, Purnomo belum merinci apa yang dipersiapkan Kepolisian jelang penerapan kembali sistem ganjil-genap.
Termasuk apakah akan ada perubahan dalam bentuk penindakan bagi para pelanggar. Mengingat, saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih diberlakukan.
Diketahui, kebijakan ganjil genap kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat.
Kebijakan ini kembali diterapkan akibat terjadinya peningkatan volume kendaraan lalu lintas saat masa PSBB transisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman