Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson, mengumumkan bahwa ada beberapa guru di Kalbar yang terkonfirmasi COVID-19 pada Sabtu (1/8/2020). Beberapa guru yang terkonfirmasi COVID-19 terdeteksi setelah Dinkes melaksanakan rapid test di beberapa sekolah.
"Beberapa guru yang terkonfirmasi COVID-19 ini diketahui setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Kabupaten kota telah melaksanakan pengambilan swab kepada guru dan rapid test kepada murid-murid di beberapa sekolah," kata Horisson kepada VIVA.co.id.
Baca Juga: Wali Kota Kena Corona, Pemkot Banjarbaru Kalsel Ambil Langkah...
Ia melanjutkan, setelah dilakukan rapid test, kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan metode real time PCR di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak. Dari beberapa sekolah yang diperiksa ternyata ada beberapa orang guru yang positif COVID-19.
"Dengan adanya sejumlah guru yang terkonfirmasi COVID-19, maka menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa pelaksanaan tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan," kata Horisson.
Diapun mengatakan, sesuai dengan keputusan bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri bahwa hanya daerah zona hijau atau yang tidak ada kasus atau zona yang tidak terdapat kasus virus corona COVID-19 yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka.
"Untuk melaksanakan sekolah atau proses belajar mengajar dengan tatap muka ini di samping zona hijau itu ada persyaratan lain, yaitu Pemda atau kakanwil kantor Kemenag harus memberikan izin. Jadi harus ada izin dari Pemerintah Daerah atau Kanwil atau kantor Kementerian Agama atau tempat satuan pendidikan atau sekolahnya telah memenuhi semua standar periksa kesiapan proses belajar mengajar," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: