Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalbar Kembali Dapat 30 Ribu Dosis Vaksin untuk Cegah Wabah PMK

Kalbar Kembali Dapat 30 Ribu Dosis Vaksin untuk Cegah Wabah PMK Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mendapat 30 ribu dosis vaksin untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak sehat agar terhindar penyakit yang masih mewabah tersebut.

"Bersyukur saat ini kami total sudah mendapat 30 ribu dosis vaksin PMK termasuk dengan sebelumnya yang pertama data yakni 3.900 dosis. Sebelumnya terealisasi 100 persen. Nah, hari ini datang kembali," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, M Munsif di Pontianak, Selasa (19/7/2022).

Ia menambahkan bahwa selain vaksin, Provinsi Kalbar juga mendapat paket vitamin untuk 6.000 ekor hewan ternak. Hal itu untuk mendorong percepatan penyembuhan dan menambah imun hewan ternak.

"Baik vaksin PMK dan vitamin kami terima dibantu tim Polda Kalbar tergabung dalam Satgas Terpadu PMK di Kalbar untuk mengawal penjemputan di kargo dan di bawa ke Posko yakni di Disbunnak Kalbar. Secepatnya vaksin dan vitamin didistribusikan," jelas dia.

Untuk distribusi, pihaknya akan memberikan kepada daerah yang telah membuktikan dengan cepat dalam realisasi vaksin PMK pada tahap awal. Daerah yang kinerja penyerapan baik tentu akan lebih besar.

"Pola distribusi yang berkaitan seberapa besar jumlah vitamin dan vaksin PMK tergantung keseriusan daerah untuk menyalurkan ke peternak yang indikatornya dilihat dari penyerapan vaksin sebelumnya," ucap dia.

Saat ini menurutnya, dari sembilan kabupaten atau kota di Kalbar sudah ada empat daerah yang dinyatakan bebas PMK. Namun hal itu akan disurvei kembali dari pusat dan dilihat seberapa akurat dan lainnya.

"Kami optimis dengan adanya vaksinasi PMK dan vitamin ini Kalbar secara pelan bisa bebas PMK. Tentu itu butuh dukungan semua pihak termasuk dari peternak itu sendiri," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: