Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dengan tegas merespons keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Politikus Partai Gerindra, Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama di PT Asabri.
"Keputusan Menteri BUMN menetapkan dengan mengangkat Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama sebelumnya Didit Herdiawan," tulis siaran pers, Kamis (30/7).
Baca Juga: Orang Gerindra: Saya Bersaksi Habib Rizieq Bukan Pengkhianat!!
Baca Juga: Kalau Gerindra Pasti Prabowo, PDIP Belum Tentu Puan
Menurut Said Didu, keputusan tersebut telah diketahui Presiden Joko Widodo. Namun, hal ini, menurutnya bisa menghancurkan BUMN.
"Makin tega menghacurkan BUMN. Saya yakin ini keputusan atau sepengetahuan Presiden krn prosesnya melewati Tim Penilai Akhir yg Ketuanya adalah Presiden," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Minggu (2/8/).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil