Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atas Instruksi Presiden, Lebanon Umumkan Status Darurat

Atas Instruksi Presiden, Lebanon Umumkan Status Darurat Kredit Foto: Reuters/Mohamed Azakir-TPX Image Of The Day
Warta Ekonomi, Beirut -

Presiden Lebanon Michel Aoun mengatakan keadaan darurat harus diumumkan di Beirut selama dua minggu setelah ledakan besar terjadi di ibu kota pada Selasa, (4/8/2020), waktu setempat. Presiden Aoun menyerukan pertemuan kabinet darurat pada hari ini, Rabu, (5/8/2020).

Aoun, dalam sambutannya yang dipublikasikan di akun Twitter Kepresidenan, mengatakan "tidak dapat diterima" bahwa 2.750 ton amonium nitrat disimpan di gudang selama enam tahun tanpa langkah-langkah keamanan.

Baca Juga: Soal Bantu Lebanon Erdogan Maju Paling Depan

Ia bersumpah bahwa mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi "hukuman paling keras".

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut ledakan dahsyat yang mengguncang Ibu Kota Beirut "tampak seperti serangan yang mengerikan," menunjukkan bahwa peristiwa itu adalah pemboman, bukan kecelakaan.

Ditanya oleh seorang reporter di Gedung Putih, Selasa (4/8/2020), mengenai penilaiannya bahwa ledakan itu adalah serangan dan bukan kecelakaan, Trump mengatakan "tampaknya seperti itu berdasarkan ledakan".

"Saya bertemu dengan beberapa jenderal besar kita, dan mereka sepertinya merasa begitu. Ini bukan semacam jenis ledakan manufaktur," kata Trump.

"Mereka akan lebih paham daripada saya, tetapi mereka tampaknya berpikir itu adalah serangan, itu semacam bom," ujarnya.

Pihak berwenang Lebanon mengatakan kebakaran di sebuah gudang yang berisi bahan peledak di Pelabuhan Beirut menyebabkan ledakan besar, yang meratakan bangunan tiga lantai dan terdengar di seluruh kota dan pinggirannya.

Trump menyampaikan simpati terdalam AS kepada rakyat Lebanon, yang berdasarkan laporan menyatakan bahwa banyak orang terbunuh akibat peristiwa itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: