Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan ada penambahan 13 kabupaten dan kota yang tadinya masuk zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi).
"Ada 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi risiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian," kata Wiku di kantor Presiden di Jakarta, Kamis.
Per 6 Agustus 2020, terjadi kasus baru positif 1.882, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menjadi 118.753 dengan jumlah pasien yang sembuh 75.645 dan meninggal dunia 5.521 orang, namun yang termasuk suspek ada 91.219 orang.
Baca Juga: Peduli Tenaga Medis, Telkomsel Beri Bantuan APD di RS Medan-Aceh
"Ke-13 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu adalah, di Bali, yakni Karangasem, di Gorontalo, yaitu kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato, Jawa Barat adalah Kota Depok, Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Tengah, Maluku adalah Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa, Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai," tambah Wiku.
Wiku meminta agar kepala daerah, baik bupati dan wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan COVID-19 agar wilayah tersebut status zonasinya bisa membaik. Wiku secara khusus juga menyoroti provinsi Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: