Tim penyelamat di Lebanon menemukan seorang pria dalam keadaan hidup di laut, 30 jam setelah ledakan dahsyat di Pelabuhan Beirut. Amin al-Zahed, seorang pekerja pelabuhan diduga terpental ke laut akibat ledakan tersebut
Diwartakan Sputnik, Amin dilaporkan hilang setelah ledakan yang terjadi pada Selasa (4/8/2020), dan fotonya diunggah di akun Instagram yang dibuat untuk menemukan orang hilang. Dia telah dirawat di Rumah Sakit Universitas Rafic Hariri setelah ditemukan pada Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Ketika Ledakan Dahsyat Beirut Munculkan Teori-teori Konspirasi
Sejauh ini tidak ada informasi tentang bagaimana dia bisa bertahan di laut begitu lama setelah ledakan itu.
Amin bukan satu-satunya orang yang berhasil diselamatkan oleh tim penyelamat setelah ledakan itu. Pada Rabu (5/8/2020) seorang gadis muda ditarik keluar dari bawah reruntuhan 24 jam setelah ledakan yang meluluhlantakkan sebagian Kota Beirut itu.
Puluhan orang masih hilang hingga saat ini, tetapi salah satu tim penyelamat Prancis yang bekerja di lokasi mengatakan masih ada peluang bagus untuk menemukan orang yang selamat dua hari setelah insiden itu.
Pihak berwenang mengatakan ledakan itu disebabkan oleh 2.750 ton amonium nitrat yang telah disimpan secara tidak aman di sebuah gudang di pelabuhan selama bertahun-tahun. Bahan kimia itu diturunkan dari sebuah kapal kargo berbendera Moldovan yang mengalami kesulitan teknis pada 2013 dan disimpan di gudang pelabuhan sejak saat itu.
Beberapa petugas pelabuhan telah ditangkap saat petugas sedang melakukan penyelidikan. Kepala pelabuhan mengatakan bahwa karyawan telah menulis surat kepada pengadilan negara meminta izin untuk menjual atau memindahkan senyawa kimia berbahaya tersebut.
Amonium nitrat digunakan sebagai pupuk pertanian, tetapi juga merupakan material pembuatan bahan peledak.
Keterangan terbaru menyebutkan setidaknya 145 orang tewas dan lebih dari 5.000 lainnya luka-luka akibat ledakan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: