Rahmat mengatakan di Kota Bekasi ada ratusan pekerja yang terpaksa diberhentikan perusahaan selama pandemi COVID-19. Kondisi finansial perusahaan yang tidak stabil menjadi alasannya.
Rahmat menginstruksikan Disnaker untuk memverifikasi data penerima agar sinkron antara nama dan alamat penerima sebelum bantuan itu disalurkan.
Bagi pekerja terkena PHK yang sudah pindah alamat atau kembali ke kampung halaman, Rahmat meminta serikat pekerja bersama Disnaker melakukan verifikasi ulang serta menelusuri keberadaan mereka agar tetap dapat menerima bantuan langsung ke tangannya.
"Tidak ada bantuan yang mubazir atau sia-sia. Bantuan ini tidak ada yang mubazir karena disalurkan sesuai data pihak serikat yang membantu Disnaker. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin agar para pekerja kita yang terdampak secara ekonomi dapar terbantu," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: