Saat ini, katanya, Presiden Jokowi terbukti berbenah dan bersiap membawa bangsa ini memasuki tahapan penyembuhan atau recovery. Buktinya, pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi program.
"Ini sudah masuk tahap kronis yang ditandai dengan indeks pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua yang terkontraksi hingga minus 5,32 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Jurus Maut Agar RI Tak Masuk Jurang Resesi
Dengan komite ini, pemerintah Jokowi akan mulai berbenah dan mengatur kembali cara kerja dan tatanan sumber daya manusia. Namun, pada masa ini jajaran menteri di kabinet disarankan mulai beradaptasi atau sudah memiliki sense of crisis dengan kondisi semua apabila terjadi krisis yang cukup panjang akibat dampak Covid-19.
Fondasi recovery yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menggelontorkan dana penanganan pandemi sebesar Rp695,20 triliun. Rinciannya, untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: