Perusahaan milik Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menerima pinjaman senilai US$252,7 juta atau setara dengan Rp3,68 triliun dari Bangkok Bank Public Companyy Limited. Pinjaman tersebut diterima setelah penandatanganan perjanjian fasilitas pada 5 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Keluarga Bintoro Gugat Pailit Sentul City, BEI Langsung Bertindak
Dilansir dari keterbukaan informasi, fasiltas pinjaman tersebut harus dilunasi oleh Barito Pacific dalam 60 bulan ke depan. Sekretaris Barito Pacific, Diana Arsiyanti, mengungkapkan bahwa dana triliunan rupiah tersebut akan digunakan sebagai bagian dari kontribusi Barito Pacific dalam struktur pembiayaan yang diberikan kepada PT Indo Raya Tenaga (IRT).
Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 10 Agustus 2020
Dalam penerimaan pinjaman ini, Barito Pacific memberikan tiga jaminan kepada Bangkok Bank yang meliputi gadai rekening penerimaan dividen atas nama Barito Pacific; gadai rekeneing Debt Service Reserve Account (DSRA) atas nama Barito Pacific, dan gadai atas saham yang dimiliki Barito Pacific dalam PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
"Dengan diperolehnya pinjaman tersebut, Barito Pacific dapat memenuhi kewajibannya terkait kontribusi perusahaan kepada IRT yang diperlukan untuk pembangunan dan pengembangan pembangkit tenaga listrik tenaga uap berteknologi ultra-super critical dengan kapasitas 2X1000 MW atau yang dikenal dengan nama proyek Jawa 9&10," tegas Diana, dikutip pada Senin, 10 Agustus 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih