Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, menjelaskan kronologi penyanderaan berujung pembunuhan yang menimpa petani di Desa Sangginora, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada Sabtu (8/8).
Setiyono mengatakan, terdapat dua orang warga yang menjadi korban penyanderaan, masing-masing berinisial AP dan AB, di mana salah satu dari mereka, yakni AB tewas.
Baca Juga: Pembunuhan Editor Metro TV, Ada 2 Orang yang Mencurigakan
"Pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WITA saat saudara AP sampai di lokasi kebunnya di wilayah perkebunan Tahiti bersama dengan saudara AB, yang rencananya akan menjaga jagung di lokasi kebun AP," ucap dia, melalui video konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan, saat menjaga kebun, AP melihat keberadaan OTK di sekitar pondok perkebunan. Tak berselang lama, OTK itu muncul dari belakang menangkap AP dan langsung membawa dia ke dalam pondok.
Sesampai di dalam pondok, AP melihat dua OTK lain sedang memasak dan mengiris jagung, sementara beberapa OTK lain berada di luar pondok.
"AP dan AB dikepung kelompok OTK dan salah satu OTK menanyakan tentang keberadaan petugas di kampung, dan dijawab bahwa tidak ada petugas di Kampung Sangginora melainkan petugas penjaga di Tangkura," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: