Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelanggar Masker Naik Terus, Anies Ancam: Ada Sanksi Lebih Berat

Pelanggar Masker Naik Terus, Anies Ancam: Ada Sanksi Lebih Berat Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Di sisi lain, Anies menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat dan juga tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara tertib selama masa PSBB Transisi.

"Terima kasih kepada kantor, tempat usaha, institusi yang telah membatasi 50 persen kapasitas pengunjung/karyawannya, memastikan pemakaian masker, menjaga jarak minimal 1 meter, menyediakan tempat mencuci tangan sebelum masuk, dan membersihkan fasilitas dengan disinfektan sebelum/sesudah kegiatan," tutur Anies.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I diperpanjang untuk keempat kalinya. Perpanjangan PSBB akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga 27 Agustus 2020," ujar Anies.

Anies memaparkan indikator yang dijadikan landasan untuk kebijakan ini. Pertama, dari jumlah terkonfirmasi positif yang terus bertambah signifikan pada Kamis ini ada sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Kedua, Anies juga menyatakan tingkat temuan kasus positif baru (positivity rate) di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yiatu di angka 8,7 persen. Akan tetapi, Anies menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen yang masih di atas standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.

"Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: