Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar: Omnibus Law Akan Sederhanakan Regulasi di Indonesia

Pakar: Omnibus Law Akan Sederhanakan Regulasi di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Salah satu pengusaha, Palacheta Subies Subianto mengakui bahwa terjadi pergolakan di kalangan pekerja dan buruh terkait RUU Ciptaker. Dia mengatakan, banyak dari mereka yang melakukan aksi penolakan terhadap RUU tersebut.

Namun, dia meminta buruh untuk untuk tidak berpikir satu atau dua langkah saja. Tetapi, sambungnya, harus memikirkan langkah yang jauh ke depan kenapa diadakannya RUU Cipta Kerja.

Salah seorang perwakilan buruh, Cuk Amek Koentjoro mengatakan, para buruh menilai pembahasan RUU tersebut tidak melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, buruh juga merasa kaget dengan secara tiba-tiba telah terbit ribuan lembar draft peraturan terkait dalam regulasi tersebut.

Dia mengatakan, mereka mengaku belum mengetahui kepentingan RUU tersebut. Lanjutnya, buruh juga mempertanyakan siapa yang akan diuntungkan dari adanya regulasi itu.

Mereka menilai, RUU tersebut merupakan titipan dengan mengorbankan buruh dan pekerja sebagai budak bukan sebagai aset. Dia melanjutkan, buruh sebagai pekerja hanya alat untuk memperkaya pemodal atau investor tanpa memikirkan nasib para buruh.

"Padahal kami semua yang menggerakkan bisnis perekonomian para pengusaha tersebut," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: