Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyiah mengatakan, PMI telah memberikan sumbangsih. Negara harus memberikan dan melindungi hak-hak PMI karena tugas negara adalah melindungi PMI.
"Kesempatan bekerja ke Luar Negeri untuk mendapatkan penghasilan. Karena pasar kerja terbatas. PMI bisa mendapatkan upah lebih tinggi sehingga dapat mencukupi keluarga nya," ujar Ida.
Menurut Ida, kemerdekaan bagi PMI adalah upaya memenuhi hak-hak dan upaya. Inilah makna pelindungan untuk PMI.
"Kita telah memiliki UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di mana ada perubahan fundamental untuk pelindungan PMI. Untuk melindungi segala upaya mulai dari sebelum, selama dan setelah bekerja. Artinya saya ingin menyampaikan pesan kepada PMI agar bisa bekerja dengan tenang di negara penempatan," paparnya.
Upaya memerdekakan PMI juga akan dilakukan BP2MI dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar dapat merelaksasi peraturan yang ada. Salah satunya, BP2MI akan meminta Kementerian Koordinator Perekonomian untuk merevisi Permenko Perekonomian 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Benny berharap PMI yang ingin mendapat kredit usaha rakyat (KUR TKI), bisa mengajukan secara langsung, tanpa pihak ketiga yang selama ini dilakukan oleh P3MI dan jaringan koperasi.
Di samping itu, Benny telah menyampaikan permintaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan PMI di luar negeri, tidak hanya untuk sakit dan kematian karena kecelakaan kerja.
"Kami juga sudah meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak hanya meng-cover kecelakaan kerja. Kalau tidak mampu, kita akan rekrut asuransi lagi untuk ikut melindungi PMI. Pak Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar BP2MI melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujarnya.
Hadir dalam dialog panel berbagai lapisan masyarakat, yakni pemerintah, perwakilan asosiasi P3MI, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemerhati PMI. Pemerintah akan diwakili oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan Komisi IX DPR RI. Asosiasi P3MI akan dihadiri oleh Apjati, Aspataki, dan Himsataki. Sementara LSM diwakili oleh Migrant Care.
Sejumlah mitra juga berpartisipasi, yaitu BNI, BRI, PT Pos, BPJS Ketenagakerjaan, dan BJB. Dialog ini juga menghadirkan produk PMI Purna dan disaksikan oleh para PMI dari berbagai negara secara virtual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti