Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penabrak Lexus di Palmerah: Enggak Lihat Tahu-Tahu Nabrak Aja

Penabrak Lexus di Palmerah: Enggak Lihat Tahu-Tahu Nabrak Aja Kredit Foto: Shutter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi telah menetapkan pengemudi Lexus Christiady Hutama (28) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan di Pasar Palmerah. Kejadian itu, menewaskan satu orang atas nama Rosiah (37) yang diboncengi oleh Sunanto (43) yang menggunakan sepeda motor.

"(Pengendara Lexus tersangka) Iya udah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Senin, 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemuda Jombang Nekat Tabrakkan Diri ke Bus Akibat Baru Di-PHK

Kini, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan atas kejadian tersebut.

"Sudah (ditahan) di Polres Jakarta Pusat. (Kena) Pasal 310, ancaman 6 tahun (penjara). Barang bukti mobil di Laka Lantas Polres Jakarta Pusat di Kemayoran," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, saat kejadian tersebut dirinya sedang dalam keadaan mengantuk ketika membawa mobil tersebut.

"Ngantuk katanya, enggak lihat tahu-tahu nabrak aja," jelasnya.

Selain itu, untuk kondisi korban sendiri masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat. (Kondisi korban) masih di rumah sakit," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: