Tren surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut ke bulan Juli. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Juli 2020 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$3,26 miliar.
Hal itu lantaran total ekspor selama periode tersebut menyentuh US$13,73 miliar dan impor sebesar US$10,47 miliar.
Baca Juga: Neraca Dagang Juni Alami Surplus, Ini Kata BI
"Surplus terjadi karena ekspor secara bulanan cukup tinggi 14,33%, sementara impor turun 2,73%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Secara keseluruhan, neraca perdagangan pada Januari-Juli 2020 masih mengalami surplus sebesar US$8,75 miliar. Posisi ini jauh lebih baik bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$2,15 miliar.
Menurut Suhariyanto, nilai ekspor Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau meningkat 14,33% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$12,03 miliar. Sebaliknya, apabila dibandingkan dengan Juli 2019, nilai ekspor turun 9,90%.
"Ketika ekspor kita turun tajam di bulan Mei, bulan Juni dan Juli mulai merangkak naik. Kita berharap di bulan-bulan berikutnya nilai ekspor akan terus meningkat," tambahnya.
Sementara, nilai impor Indonesia Juli 2020 mencapai US$10,47 miliar atau turun 2,73% dibanding Juni 2020 yang sebesar US$10,76 miliar. Kondisi penurunan juga terjadi apabila dibandingkan Juli 2019, ekspor Juli 2020 turun 32,55%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum