Perseroan, lanjut dia, telah memiliki sejumlah strategi mencegah penyimpangan, di antaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, termasuk penyaluran tertutup berdasarkan e-RDKK.
"Pupuk subsidi jenis urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis ZA diberi warna oranye. Hal ini bertujuan membedakan antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi sehingga dapat meniminalisasi peluang penyelewengan," ungkapnya.
Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung, dan memiliki bag code dari produsennya.
Di samping itu, pengawasan oleh Grup Pupuk Indonesia pun telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM).
"SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara real-time dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: