Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sepanjang penyampaian pendapat, ide, masukan sesuai dengan koridor yang berlaku.
"Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku saya pikir silakan-silahkan aja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Cetus Orang Gerindra: IDI Harus Buktikan Kalau Bukan Kacung WHO!
Baca Juga: Oh, Ternyata Ini Alasan Amien Rais Hadiri Deklarasi KAMI
Diketahui sebelumnya, KAMI menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR dan aparat hukum.
Terkait itu, ia mengatakan delapan tuntutan tersebut adalah sebuah pengungkapan pendapat yang pastinya sudah dijamin oleh undang-undang.
"Dan kami pikir hal yang dijamin oleh undang-undang itu bisa saja dilaksanakan tetapi dengan koridor dan para menter tertentu," tukas dia.
Berikut delapan poin-poin KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil