Selain itu, penyampaian tentang operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara kontinu oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.
Operasi gempur ini, tambah Pandhu, difokuskan pada pengawasan dan sosialisasi oleh Bea Cukai dan Pemda Lamandau melalui Disperindagkop dan UMKM dengan memanfaatkan DBHCT tersebut.
"Kami sangat mendukung Bea Cukai dalam program gempur rokok ini karena tentu akan menambah potensi penerimaan cukai yang akan berdampak pada masyarakat sekitar," ucap Hendra.
Hendra berharap sinergi ini akan terus terjadi di masa mendatang sehingga rokok ilegal dapat terus ditekan peredarannya.
"Semoga akan ada komoditas ekspor baru yang dapat menambah devisa bagi negara dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar," pungkas Hendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: