Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Format Ulang Kebijakan Pemulihkan Ekonomi

Pemerintah Harus Format Ulang Kebijakan Pemulihkan Ekonomi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dinilai harus memiliki langkah politik terobosan dalam upaya menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun (2020-2045) Indonesia Emas di tengah ancaman resesi global. Ini untuk memulihkan ekonomi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya. Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF menamai krisis saat ini sebagai great lockdown, belum pernah dilihat di dunia sebelumnya," ujar ekonom senior CORE Indonesia, Hendri Saparini dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19. Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi, yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris, Korea Selatan, Hong Kong, dan Singapura.

Baca Juga: Bendung Kejatuhan Resesi, Mendag Siapkan Jurus Dongkrak Konsumsi

Baca Juga: Masuk Resesi atau Tidak, Jokowi: Kuncinya di Kuartal III-2020

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I-2020 masih berada di posisi 2,97%, tetapi di kuartal II-2020 minus 5,32%.

AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9% periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal I-2020 yang tercatat minus 5%. Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown.

Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).

RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.

"RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," tukasnya.

Hendri menilai untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan, RPJP Indonesia Emas menggunakan pendekatan baru, yakni people and natural resources based development strategy. Memanfaatkan semua sumber daya baik SDA (alam dan budaya) serta SDM dengan kebijakan yang cerdas dan strategis.

"Pendekatan dan strategi negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan negara lainnya yang melakukan lompatan ekonomi di saat era bonus demografi tidak bisa dikopi karena kondisi masyarakat, infrastruktur pendukung, dan lingkungan alam kita (Indonesia) berbeda," jelasnya.

Saat ini, katanya, Indonesia harus melihat potensi di dalam negeri. Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pendidikan relatif rendah, kekayaan alam yang masih melimpah, serta kemajuan dan penetrasi internet yang relatif tinggi adalah faktor-faktor yang menjadi unggulan Indonesia.

"Namun dibutuhkan strategi dengan pendekatan baru agar ekonomi tumbuh tinggi di berbagai wilayah yang diikuti peningkatan pendapatan masyarakat secara luas," tutup Hendri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: