Pemerintah dinilai harus memiliki langkah politik terobosan dalam upaya menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 25 tahun 2020-2045 Indonesia Emas di tengah ancaman resesi global dengan melakukan format ulang kebijakan ekonomi jangka panjang.
"Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya. Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF menamai krisis saat ini sebagai 'Great Lockdown', belum pernah dilihat di dunia sebelumnya," kata ekonom senior dan pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Ngebet Cepat Pulihkan Ekonomi, RI Minta Bantuan Korsel hingga UEA
Menurut Hendri, resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Beberapa negara bahkan sudah mengalami resesi akibat terdampak pandemi COVID-19.
Paling tidak ada sejumlah negara yang sudah jatuh ke dalam resesi antara lain Amerika Serikat (AS), Jerman, dan Korea Selatan, termasuk Hong Kong. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I 2020 masih berada di posisi 2,97 persen, tetapi di kuartal II 2020 minus 5,32 persen.
Oleh karena itu, Hendri menilai kini saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Saat ini, ada RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).
RPJP itu, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, MPR, DPD, DPR menjadi UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: