Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).
Sementara 15 anggota dewan lainnya sedang menunggu hasil swab. Sebab, mereka terlibat kontak langsung dengan dua legislator yang terjangkit. Sejak pagi hingga Jumat (21/8/2020) sore, kantor DPRD Banyumas masih lockdown dan disterilisasi dengan cairan disinfektan.
Baca Juga: Pihak Mana yang Diuntungkan Uji Klinis Vaksin? Jawaban Pakar...
Terjangkitnya dua anggota DPRD itu, diumumkan langsung oleh Bupati Banyumas Ahmad Husein, Jumat (21/8/2020). Bupati Husein mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima hasil swab dan dua anggota dewan dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
"Sementara, 15 anggota dewan lainnya juga dilakukan tracking dan tes swab karena terlibat kontak langsung dengan angota dewan yang positip kovid 19. Hasil tes swab 15 anggota dewan ini belum keluar, masih menunggu beberapa hari ke depan," kata Bupati Banyumas Ahmad Husein.
Husein mengemukakan, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Banyumas langsung melakukan sterilisasi lingungan dan gedung dewan. Sejumlah ruangan juga disemprot disinfektan agar penularan virus ini tidak berkembang.
"Üntuk sementara kantor DPRD Banyumas dinyatalan lockdown," ujar Bupati.
Dua anggota dewan diduga terjangkit COVID-19 dikarenakan melakukan perjalanan ke luar kota untuk suatu keperluan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tidak hanya anggota dewan yang terjangkit COVID-19, namun juga anggota keluarga.
Rencananya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas akan melakukan tes swab bagi smua anggota DPRD Kabupaten Banyumas pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: