Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti, Pastikan Kepemimpinan dan Pengawasan Tetap Berjalan

OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti, Pastikan Kepemimpinan dan Pengawasan Tetap Berjalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers OJK Nomor SP 23/GKPB/OJK/I/2026.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Baca Juga: CORE: Pengganti Ketua OJK Harus Berani, Bersih, dan Tanpa Kompromi

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

“OJK menetapkan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK,” jelas OJK dalam pernyataan tertulisnya.

OJK menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Ke depan, OJK juga memastikan akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan dan agenda strategis. “OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis OJK.

Tak hanya itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal,” tutup pernyataan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Bagikan Artikel: