2. Kiat bagi pemain lain untuk mengejar ketertinggalan
Sebagaimana atlet menyusun strategi untuk menang dalam pertandingan, pengaturan platform digital juga seyogyanya mendapat perlakuan yang sama, di mana perlu adanya evaluasi kekuatan dan kelemahan masing-masing negara sebelum akhirnya menetapkan aturan.
Beda negara, tentu berbeda pula masalah serta aturan yang dapat menyelesaikannya. Untuk mengatasi masalah seputar inefisiensi dalam hal akses ke data, Sachin menyarankan pendekatan yang fokus pada tiga hal yaitu privasi data, lokalisasi data, dan/atau data universal.
“Pertama adalah privasi data. Pada Mei 2018, Uni Eropa (UE) memperkenalkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) untuk menyelaraskan undang-undang privasi data seluruh anggotanya. Hingga saat ini, sekitar 120 negara telah memberlakukan undang-undang perlindungan data dan sekitar 40 negara serta yurisdiksi belum merampungkan RUU mereka,” jelas Sachin.
Meskipun melindungi privasi data, Sachin melihat peraturan tegas dan pukul rata tanpa pandang bulu tak jarang memperburuk efisiensi pasar, merugikan perusahaan lebih kecil tetapi secara tidak langsung menguntungkan raksasa digital. Sebagai bagian integral dalam bisnis, penghentian praktik pengumpulan data memberikan tekanan pada pemain lebih kecil yang khawatir dianggap tidak taat pada peraturan.
Selain privasi data, Sachin juga menyatakan lokalisasi data juga perlu diperhatikan. “Setiap negara perlu melakukan lokalisasi data. Beberapa negara, seperti Vietnam, berusaha untuk mengatasi ketidakefisienan melalui persyaratan lokalisasi data dan mewajibkan perusahaan platform digital untuk beroperasi dengan membuka kantor lokal di negara tersebut. Tidak hanya mendorong pembangunan beberapa pusat data, kebijakan tersebut juga menciptakan lapangan pekerjaan, menguntungkan perekonomian, serta memudahkan pemungutan pajak.”
Di samping itu, Sachin menambahkan bahwa akses data universal menjadi elemen yang penting, terutama dalam mewujudkan kondisi seimbang bagi pemain lebih kecil. Namun, untuk mendorong data sharing dan pemberian akses, maka privasi dan risiko keamanan perlu menjadi prioritas utama.
Hal tersebut sedang dicanangkan di India yang sedang melangsungkan wacana terkait kewajiban perusahaan digital untuk menjual data publik atau bersifat non-pribadi kepada siapa pun yang membutuhkan akses ke database di negara tersebut. Serupa dengan pemerintah yang menguasai tanah untuk membangun jalan raya, mereka mengharapkan pemilik data bertindak demi kepentingan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman