Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.
Diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia telah memberikan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian. Dampak berupa penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.
Baca Juga: Sebagian Masyarakat Yakin Jokowi Keluarkan RI dari Krisis
Baca Juga: Bamsoet Minta Anies, Kamil, dan Ganjar Lakukan Hal Ini ke UMKM
"Pemerintah telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah," ujar Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Senin (24/8/2020).
Sambungnya, "Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," imbuhnya.
Lebih lanut, Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyalurannya, sambung Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain.
Karena itu, ia pun meminta para pelaku usaha baik yang hadir langsung di Istana Negara maupun yang mengikuti secara virtual untuk mengecek rekening tabungannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil