Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Isu Pembatalan BLT Rp600 Ribu, Apa Iya Bu Menaker?

Geger Isu Pembatalan BLT Rp600 Ribu, Apa Iya Bu Menaker? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi pekerja/buruh atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 untuk karyawan gaji di bawah Rp5 juta dapat mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020. Hal itu sekaligus membantah rumor yang menyebutkan bahwa program subsidi upah dibatalkan.

"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir Agustus 2020 mulai ditransfer," kata Ida di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Menurut Ida, hingga kini Kemenaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.

Baca Juga: Maaf, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gak Jadi Cair Hari Ini, Maaf Yah..

Baca Juga: Sinyal Resesi dari Sri Mulyani

"Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan," katanya.

Menaker Ida juga mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan supaya segera memberikan. Bahkan Ida berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Hal itu karena masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.

Sementara kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Ida mengingatkan supaya segera menyerahkan. Pasalnya, perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: