Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar, mengatakan wajar masyarakat berspekulasi pasca-kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung akhir pekan lalu. Menurutnya, spekulasi itu adalah akumulasi dari berbagai hal yang terjadi termasuk drama penegak hukum yang terlibat dalam berbagai pelanggaran.
"Akumulasi ini yang sebetulnya memperkuat pilar spekulasi tadi. Coba keliling lembaga pemasyarakatan, berapa banyak kepala daerah yang dipidana? Karena penegakan hukum berbasis statistik yang mempengaruhi APBN. Banyak kementerian/lembaga di Indonesia selalu menumbuhkan angka supaya mendapat kucuran APBN besar," kata Haris dalam diskusi ILC tvOne, Selasa 25 Agustus 2020.
Baca Juga: Kejagung Terbakar, Rocky Gerung Keras ke Mahfud MD: Diam Saja!
Haris menyebut misalnya saja kepolisian, kejaksaan, atau KPK di mana jika angka penanganan hukum salah satu variabel tinggi maka APBN juga tinggi. Namun, ia mengakui penjahat sebenarnya yang berada di luar jeruji penjara tidak tertangani dan justru ada pihak tertentu yang sengaja 'dicomot' dalam rangka memenuhi angka statistik.
"Kok target banyak, harusnya kan zero crime. Oleh karena itu, banyak yang enggak salah, masuk penjara. Itu contoh bagaimana api itu secara simbolis menjadi dendam bagi para jaksa dan polisi. Jadi begitu api berhasil melalap kata-kata 'agung', masyarakat makin kuat spekulasinya," kata dia.
Selain itu, Haris mempertanyakan status heritage terhadap gedung yang dibangun 53 tahun yang lalu itu. Menurutnya jika memang sudah tua, tidak seharusnya jaksa agung dan para pejabat tinggi institusi berkantor di gedung tersebut.
"Lalu gedung yang dipakai pejabat tinggi ini, ternyata enggak ada IMB. Sekarang kalau mau dibilang enggak ada kaitan sama kasus, tetapi masalah gedungnya saja kantor Kejagung yang urusin kasus triliunan, bagaimana mau mengurusi itu tapi urusan 'rumah tinggal' saja tidak bisa," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: