Wujud Dukungan LinkAja pada Keuangan Elektronik Berbasis Syariah
Haryati menuturkan, LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Untuk memperkuat ekosistem syariah, layanan syariah LinkAja menandatangani komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik layanan syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umrah, produk halal, dan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Layanan syariah LinkAja juga menandatangani komitmen kolaborasi dengan beberapa pemda, di antaranya Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatera Selatan, Pemkot Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemkab Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.
"Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat," tutur Haryati.
Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, layanan syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi.
"Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," ujar Rahardjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: