Wiku juga menyoroti aturan ganjil-genap justru mengalihkan mobilitas masyarakat ke transportasi umum yang berisiko tertular Covid-19. Padahal selama masa pandemi ini, pemerintah ingin masyarakat membatasi pergerakan atau memastikan mobilitasnya aman dari Covid-19.
"Selanjutnya, rekomendasi secara umum, perlu pengawasan protokol sektoran, baik di perkantoran atau industri. Kontrol ketat di dalam protokol kesehatan dalam fasilitas itu yang diawasi oleh pengelola atau pemda. Jadi perlu ada pengontrolan yang ketat termasuk juga di transportasi umum," kata Wiku.
Wiku juga meminta Pemprov DKI untuk terus meningkatkan contact tracing atau pelacakan terhadap seluruh pasien positif Covid-19. Cara ini, menurutnya, menjadi yang terampuh untuk sesegera mungkin mengisolasi seluruh pasien positif dan menekan penularan.
"Juga perlunya penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan. Kami mengharapkan optimalisasi dari PSBB yang sedang dijalankan agar kasusnya betul-betul bisa ditekan," katanya.
Selain itu, Satgas juga meminta pemda untuk secara tegas memastikan perkantoran patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk pembatasan kapasitas kantor sebesar 50 persen. Perusahaan juga diminta tetap menjalankan kegiatan perkantoran dari rumah atau work from home (WFH) seperti yang sempat digalakkan di awal pandemi masuk Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: