Abdullah juga menyatakan, usulan utama buruh yaitu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker. “Moderate call-nya mendorong adanya UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan. Low call-nya, silakan membuat UU baru yang menyongsong perubahan,” ujar Abdullah.
Ketua Umum FSPI Indra Munaswar menambahkan bahwa RUU Ciptaker ingin menghilangkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Atas nama investasi, kata Indra, hak rakyat dikorbankan.
Indra mencontohkan Bab VII terkait tenaga kerja asing (TKA). Menurutnya, ketentuan itu secara terang benderang membuat ruang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mendapatkan pekerjaan sangat sempit. “Kenapa kian sempit? Karena diambil alih oleh TKA,” ujar Indra.
Zulfikar Ahmad membenarkan pernyataan yang dikemukakan Indra. “Di Kendari itu, ada TKA yang masuk tanpa izin. Saya sendiri berangkat ke Kendari untuk membuktikan bahwa itu benar,” ungkap Zulfikar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: