Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersinergi dengan Perum Perhutani dalam mengembangkan komoditas tebu dan jagung dengan memaksimalkan kawasan hutan tidak produktif seluas 130 ribu hektare.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, sinergi kedua BUMN ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Hasil identifikasi kami, dari 130 ribu hektare lahan yang akan dilakukan sinergi antara PTPN dan Perhutani diprediksi menghasilkan hingga 260.000 ton gula dan 410.000 ton jagung kering setiap tahunnya," ujar Ghani dalam kick off meeting Tim Kerja Percepatan Kerja Sama Pengembangan Pemanfaatan Kawasan Hutan, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Pandemi hingga Harga Migas Anjlok, PGN Raup Pendapatan Rp21,49 T
Baca Juga: Subsidi Gaji Kerek Ekonomi? Faisal: Covid-19 Liar, Jangan Harap!
Program ini berawal dari keinginan PTPN III untuk melakukan transformasi pada bisnis gula serta arahan pemegang saham untuk berkontribusi pada food, energy and health security.
"Pada roadmap gula PTPN III yang telah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri BUMN, PTPN III optimis produksi gula dapat ditingkatkan dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Harapan kita, adanya kolaborasi antara PTPN III dan Perhutani tentunya akan menambah dua kali lipat dari potensi lahan kita," ujar Ghani.
Ghani menjelaskan, selain tebu sebagai komoditas utama yang akan dikembangkan dalam sinergi dengan Perum Perhutani, Holding Perkebunan Nusantara juga akan masuk ke dalam bisnis komoditas jagung dengan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
PTPN Group yakin tanaman tebu memiliki strategic fit tinggi karena merupakan salah satu bahan pangan utama masyarakat yang masuk dalam swasembada pangan nasional.
"Dalam kerja sama yang akan dilakukan ini kami optimis terjadi peningkatan pendapatan bersih petani yaitu naik 170% menjadi Rp 6,9 juta per ha per siklus tanam. Hal ini belum termasuk upah petani sebagai pekerja. Hal ini sejalan dengan kontribusi PTPN Grup dalam produksi gula nasional menjadi 2,1 juta ton per tahun," ujar Ghani.
Ghani mengatakan, pencapaian produksi gula dari PTPN Group tersebut dalam jangka panjang diharapkan akan mengurangi impor gula dari 5,7 juta ton per tahun menjadi 4,5 juta ton per tahun.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa sinergi antara Perum Perhutani dan Holding Perkebunan Nusantara sama-sama memiliki pemahaman yang saling membutuhkan.
"Kesepakatanbersama ini agar kita kawal penuh karena kebijakan tidak bisa kita lepas dan kita semua harus care pada program ini. Kita akan menggunakan cara-cara baru agar program ini terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ujar Wahyu, Sabtu (5/9/2020).
Sebelumnya telah disusun dan ditandatangani bersama Nota Kesepahaman antara Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) pada 13 Agustus 2020 dengan Nomor DTRS/MoU/07/2020 di Jakarta sebagai tanda kesepakatan dalam pengelolaan Kawasan Hutan.
Dalam lanjutan kesepakatan tersebut Holding Perkebunan Nusantara dan Perum Perhutani sepakat berinvestasi untuk mengembangkan dua komoditas, yaitu tebu dan Jagung. Sesuai izin Menteri LHK, luasan kerja sama budi daya tanaman tebu adalah 8.237,25 ha, namun sampai saat ini areal tertanam tebu hanya seluas 1.009,12 ha atau sebesar 13,3%.
Selain itu terdapat potensi lahan perhutani seluas 130 ribu hektare yang dapat dikolaborasikan dengan skema kerja sama pemanfaatan kawasan hutan yang tidak produktif dengan memprioritaskan lahan yang terletak dekat dengan pabrik gula PTPN dan skala ekonomis luasan lahan yang diperlukan dengan memenuhi kriteria teknis kedua komoditas yang akan diusahakan.
Untuk itu diperlukan evaluasi dan percepatan pengembangan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan yang akan dilakukan oleh Tim Kerja Percepatan Kerja Sama Pengembangan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang beranggotakan Direksi beserta masing-masing Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat Perum Perhutani dan Direksi PTPN III (Persero) beserta Direktur PTPN VIII, IX, X, XI dan XII.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: