Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka suara terkait Revisi Undang-undang (RUU) Bank Indonesia yang hingga saat ini belum kunjung dibahas pemerintah.
Ia menyebut bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari pihak legislatif atau DPR. “Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, Pemerintah belum membahas hingga saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Kabar, Rupiah Bar-Bar: Dolar AS & Global Bubar
Baca Juga: PPP Heran: Sri Mulyani Masih Santai Saja
Lanjutnya, ia menekankan bahwa posisi pemerintah dalam hal kebijakan moneter akan terap independen dan kredibel.
“Penjelasan Presiden (posisi pemerintah) sudah jelas. Bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen,” tambahnya.
Sementara itu, ia mengatakan posisi Bank Indonesia dan Pemerintah akan bersama-sama menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan.
“Pemerintah berpandangan bahwa penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola (governance) yang baik, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga secara jelas, serta mekanisme check and balances yang memadai,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil