Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Ngerem Dadakan, Komandan Ekonomi Jokowi Kelabakan

Anies Ngerem Dadakan, Komandan Ekonomi Jokowi Kelabakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Soal capaian industri, Agus menyebut, utilisasi sektor manufaktur belakangan ini mulai membaik. Jika dipersentasekan, angkanya di kisaran 5354 persen. Targetnya, pada akhir tahun ini mencapai 60 persen. Sebagai catatan, utilisasi sektor manufaktur sempat jatuh hingga lebih dari 50 persen per Mei 2020.

Padahal sebelum pandemi ini melanda, persentasenya di kisaran 60 persen.Kendati begitu, Agus tetap memastikan, bagi pemerintah tetap kesehatan yang utama. "Ini enggak bisa ditawar," kata politisi Golkar ini.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengingatkan, agar tuas rem yang ditarik Anies tidak menghambat distribusi dan logistik. Mengingat, sekitar 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari konsumsi. Alhasil, jika distribusi terhambat, efeknya memangkas pertumbuhan ekonomi.

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar juga ikut ngomentarin kebijakan Anies. Dia menilai, perlu pendekatan khusus memitigasi dampak PSBB terhadap ekonomi. Tujuannya, agar penurunan pertumbuhan ekonomi di kuartal II tak terjadi lagi di kuartal IV. Mahendra menilai, pemulihan ekonomi di semester II wajib dilakukan jika tidak ingin perekonomian secara keseluruhan anjlok.

"Kita harus berupaya mencari langkahlangkah yang bisa mensinergikan keduanya (kesehatan dan ekonomi). Kita harus menjaga kese im bangan sebaikbaiknya," imbuh dia.

Menanggapi berbagai komentar itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria belain bosnya. Menurut Riza, PSBB total merupakan upaya Pemprov DKI mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga, seperti arahan Presiden Jokowi. Karena itu, dia meminta, kebijakan ini dimengerti semua pihak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: