Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Gandeng 9 Perusahaan Nasional Guna Implementasikan 71% TKDN Pertashop

Pertamina Gandeng 9 Perusahaan Nasional Guna Implementasikan 71% TKDN Pertashop Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menggandeng sembilan perusahaan nasional untuk mengimplementasikan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam rangka pembangunan Pertashop yang mencapai 71 persen. Perusahaan itu terdiri dari tiga BUMN dan enam perusahaan swasta.

Adapun tiga BUMN yang digandeng adalah PT Pindad (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sementara enam perusahaan lainnya merupakan perusahaan swasta nasional dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Bogor, Bekasi, Padang, dan Balikpapan.

Baca Juga: Pertamina-Kemendagri Bangun 4.308 Pertashop se-Indonesia

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan kesembilan pabrikasi dalam negeri yang menjadi mitra Pertamina ini menyediakan sebagian besar material untuk pembuatan modular termasuk totem Pertashop yang dibuat oleh 100% tenaga kerja Indonesia.

Dengan demikian, TKDN dalam Pertashop hingga saat ini telah mencapai 71 persen dan akan terus ditingkatkan sejalan penambahan mitra pabrikasi dalam negeri. Dalam proses pembangunannya, hal ini dimaksudkan untuk mengejar target operasional 4.558 outlet Pertashop di akhir 2020.

"Tingginya TKDN dalam pembangunan Pertashop merupakan komitmen Pertamina untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri sehingga dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Fajriyah.

Menurut Fajriyah, hingga September 2020, Pertamina telah membangun 576 outlet Pertashop di seluruh Indonesia.

"Agar pembangunan Pertashop sesuai target, Pertamina perlu lebih banyak lagi menggandeng industri manufaktur dalam negeri untuk bersama-sama menyukseskan program Pertashop," imbuh Fajriyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: