Salah seorang deklarator KAMI, Refly Harun, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa disalahkan atas kebijakannya kembali menerapkan PSBB total.
Sebab, menurut dia, penanganan Covid-19 dari pusat sudah menunjukkan kekacauan. Karena itu, jangan salahkan bila pemerintah daerah juga mkacau dalam pengambilan keputusan. Baca Juga: Refly Harun Bilang Kalau KAMI Jadi Parpol Maka...
Lanjutnya, ia menilai penanganan Covid-19 di tingkat pusat menunjukkan kesemrawutan. Sebab, leading sector penanganan Covid-19 saat ini menjadi tidak jelas.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan adanya Darurat Kesehatan Masyarakat merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Baca Juga: Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas
Sesuai aturan tersebut, leading sector dipegang oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Setelah itu, Jokowi kembali mengumumkan Darurat Bencana Nasional dengan leading sector Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Teranyar, Jokowi kembali meluncurkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dengan ketua komitenya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan pelaksana hariannya adalah Menteri BUMN Erick Tohir.
"Dua status darurat itu sepanjang sepengetahuan saya tidak dicabut (sampai sekarang). Jadi, di sini saja ada dua nahkoda, eh belum selesai tugasnya ada lagi nahkoda baru Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi," katanya dalam kanal YouTube miliknya berjdul 'Anies Dinonaktifkan?!! Gara-gara Tetapkan PSBB Lagi', seperti dilihat, Sabtu (12/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Vicky Fadil