Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membandel, Ulah China di Natuna Bikin RI Gatal

Membandel, Ulah China di Natuna Bikin RI Gatal Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas, namun dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Kedua kapal itu kemudian saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah-321 terus berupaya menghalau CCG 5204 untuk keluar dari ZEEI. Bakamla RI, kata Wisnu, melakukan koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.

KN Nipah-321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla. Operasi yang dilepas pada 4 September lalu tersebut rencananya akan berlangsung hingga akhir november mendatang.

Ini bukan kali pertama kapal-kapal Penjaga Pantai Cina merangsek dalam ZEE Indonesia. Pada Januari lalu, hal serupa mereka lakukan sembari mengawal belasan kapal nelayan Cina. Indonesia melayangkan protes resmi kala itu. Namun, pihak RRC tetap bersikeras bahwa yang mereka arungi saat itu merupakan wilayah mereka.

Belakangan, di masa pandemi, Cina kian kerap melakukan patroli dan unjuk kekuatan militer di Laut Cina Selatan. Tindakan itu dibalas dengan aksi serupa oleh Amerika Serikat yang merasa berkepentingan atas navigasi bebas di Laut Cina Selatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: