Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan sederet perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (14/9/2020).
Ia mengatakan, dalam pengelolaan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan antara pemerintah pusat atau daerah. Baca Juga: Telak, Anies Dibuat 'Bonyok' Presiden Jokowi, Orang di Istana Tahu Semua..
"Dan keputusan yang menyangkut masyarakat banyak tentunya diputuskan secara terintegrasi dan ditujukan untuk menurunkan angka yang terdampak dari pada pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan pers usai ratas. Baca Juga: Fadjroel Rachman Dibombardir: Jubir Jokowi Kok Gini? Pantes Negara Makin Hari Makin Hancur!
Karena itu, menurutnya, Kepala Negara meminta agar pengelolaan dari penurunan angka dikelola secara lokal dengan cara melakukan intervensi berbasis lokal. Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di daerah, tepatnya di 83.000 desa hingga ke tingkat RT/RW, terus dapat termonitor.
"Oleh karena itu, presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di delapan wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan Wakil Ketua KPCPEN Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Airlangga.
Diketahui, kedepalan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil