Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Larangan Anies Soal Isolasi Mandiri, Jokowi Berikan 15 Hotel

Jawab Larangan Anies Soal Isolasi Mandiri, Jokowi Berikan 15 Hotel Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri bagi yang terpapar Covid-19. Hal tersebut dikarenakan untuk memutus klaster penularan di rumah tangga.

Namun kekinian, Anies mengatakan pemerintah tengah menyediakan sejumlah fasilitas untuk disulap menjadi tempat karantina tersebut. Salah satunya adalah hotel bintang dua dan tiga yang disediakan Pemerintah Pusat untuk merawat warga Jakarta. Baca Juga: Epidemiolog Kritik Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Katanya...

"Pemerintah melalui gugus tugas nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9/2020). Baca Juga: Mahfud Sebut Syekh Ali Jaber Sering Membantu Pemerintahan Jokowi

Namun, Anies belum menjelaskan secara rinci soal hotel yang menjadi tempat isolasi ini. Dari jumlah hotel hingga jumlah ketersedian tempat tidur.

"Kami menunggu sampai detail perinciannya ada kalau sudah baru nanti kami umumkan. Sejauh ini detailnya belum tapi arahnya begitu," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas soal Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyebutkan hotel yang disediakan pemerintah hanya dipakai untuk mengisolasi pasien corona bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG)

"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien bergejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri," katanya.

Sejauh ini lanjut Jokowi, pihaknya menyediakan sedikitnya 15 hotel bintang dua dan tiga ini di sejumlah tempat di Jakarta.

"Ada 15 hotel bintang dua dan tiga di Jakarta dengan kapasitas 3 ribu. Ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: