Pemerintah secara resmi menetapkan operasi yustisi, khususnya di DKI Jakarta, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB)jilid II diberlakukan Anies Baswedanpada 14 September 2020 kemarin. Operasi ini untuk mengawal penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, operasi yustisi bukan sikap represif pemerintah. Melainkan, untuk memperketat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi yustisi jangan disalahartikan represif. Ini akan diprioritaskan pada masyarakat karena jumlah OTG (orang tanpa gejala) banyak. OTG ini bisa mengakibatkan fatality (kematian) kepada masyarakat yang punya kondisi komorbid," ujar Eric di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Prediksi Seram dari Erick: Itu Kenyataan yang Harus Dihadapi
Langkah itu untuk menghindari terjadinya gelombang kedua Covid-19. Dia bilang, protokol Covid-19 harus jadi prioritas karena pemerintah tidak ingin adanya second dan third wave yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Erick juga kembali menyinggung perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang direncanakan digelar pada Desember mendatang. Terkait itu, pihak Erick sudah mengeluarkan pernyataan keras mengenai penerapan protokol kesehatan di saat pelaksanaan pilkada.
"Kita kemarin undang calon-calon (kepala daerah), kita buat statement keras. Pilkada sukses, Covid-19 gagal, itu kegagalan calon pemimpin," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: