Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Negara Tak Optimal Beri Pemasukan Negara, Perlu Ada Perubahan Manajemen?

Aset Negara Tak Optimal Beri Pemasukan Negara, Perlu Ada Perubahan Manajemen? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan aset negara seperti Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), agar lebih optimal bagi pemasukan negara, dinilai langkah tepat. Pasalnya, dari temuan KPK, aset negara seperti TMII, belum secara optimal menyumbang pemasukan keuangan negara. 

Misal, terkait aset TMII, KPK menemukan bahwa, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang Taman Mini Indonesia Indah, aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat pun sudah ada.   Baca Juga: Terlalu Kompleks, KPK Nilai Ada Celah buat Pengusaha Rokok Mainkan Tarif Cukai

Dari dokumen yang diterima KPK, pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu: TMII menjadi Badan Layanan Umum (BLU), pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). KPK mendorong dilakukan pembahasan bersama masing-masing pengguna aset negara tersebut. Baca Juga: Panas! Borok Direksi Diumbar-umbar, Pertamina Balas Ahok: Kita Ajak KPK!

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (16/9/2020), menyampaikan, jika aset negara tak optimal, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah terdapat salah kelola atau persoalan lain. 

"Apakah ada dugaan korupsi atau ketidakmampuan manajemen. Jika ada unsur korupsi segera ditindak," kata Karyono. 

Bila TMII tidak optimal memberi manfaat bagi negara, karena ketidakmampuan pihak manajemen, maka perlu mengganti seluruh Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya disitulah pentingnya KPK melakukan pendampingan. 

Mengenai langkah KPK yang melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membahas terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg, Karyono menilai sudah sangat tepat. 

"Ini merupakan langkah strategis, karena nilai aset yang dikelola Kemensetneg cukup besar yaitu tidak kurang dari Rp 571,5 triliun," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: