IHT Terpukul Covid-19, HNM Sampoerna Menjerit: Tolong Pak Jokowi, Lindungi Segmen SKT!
Industri hasil tembakau (IHT) merupakan industri yang turut terpukul keras oleh Covid-19 sejak Maret 2020. Hal ini semakin menambah beban IHT setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada awal 2020.
Kedua hal ini telah menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, volume penjualan IHT pun anjlok hingga dua digit hingga paruh pertama 2020.
Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan ekosistem IHT, utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Baca Juga: Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal & Narkotika
Baca Juga: Hotel-Resto Bakal Bergeliat Lagi, PHRI ke Pemerintah: Tolong Kami
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis mengatakan, sekitar 70 persen dari total pekerja IHT berada pada segmen SKT. Ia memberikan contoh bahwa dibutuhkan 2.700 pekerja linting untuk memproduksi satu miliar batang rokok kretek tangan. Sementara itu, hanya dibutuhkan 21 orang saja untuk memproduksi satu miliar batang rokok mesin.
"Untuk itu, kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk 2021. Selain sebagai segmen padat karya, keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik," kata Mindaugas menjawab pertanyaan jurnalis pada Paparan Publik Sampoerna, akhir pekan kemarin.
Sampoerna, lanjut Mindaugas, juga telah berupaya melakukan sejumlah inisiatif agar segmen SKT mampu bertahan selama pandemi Covid-19, termasuk melalui strategi ekuitas portofolio SKT. Hal ini bertujuan agar Sampoerna dapat tetap mempekerjakan sekitar 60.000 pekerjanya, baik langsung maupun tidak langsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti