Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta daerah lain mencontoh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemberian ruang bagi pesepeda. Pemprov DKI telah membuat lajur khusus bagi pegowes sehingga nyaman untuk bersepeda.
"DKI Jakarta bisa menjadi contoh, di mana pemerintah DKI konsen memberikan ruang terhadap para pesepeda. Misalnya, sudah lajur khusus untuk pesepeda," ujar dia saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, terkait regulasi bagi pesepeda sebaiknya pemerintah menyerahkan langusng kepada pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 59/2020 tentang keselematan bersepeda tidak akan terwujud jika pemda tidak ikut berperan, apalagi banyak daerah yang belum memberikan perhatian kepada pegowes yang belakangan marak sebagai imbas pandemi Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Luhut Perintahkan Terawan Segera Blusukkan ke RS-RS di Wilayah Anies Cs
Baca Juga: Horor, ke Kuburan Malam-malam, Anies Cerita Kondisi TPU Pondok Ranggon...
"Makanya harus didorong terus, sebab aturan menteri ini semacam panduan saja. Tentu minimal ada ruang dululah mengacu pada PM ini," ungkap dia.
Mengenai persyaratan kewajiban pengguna sepeda menggunakan helm dan spakbor, menurut Djoko hal tersebut tidak menjadi hal yang wajib. Alasannya, masih banyak para pengguna sepeda peruntukannya untuk berjualan.
"Nah, kalau misalnya penjual kopi kelililing menggunakan sepeda itu banyak, juga pedagang lain yang menggunakan sepeda sehingga ini (spakbor dan helm) tidak diwajibkan," ucap dia.
Djoko menambahkan, aturan mengenai tidwak wajibnya pesepeda menggunakan spakbor dan helm juga banyak berlaku di negara-negara maju.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: